Bersatu, Berjuang Untuk Demokrasi dan Kesejahteraan

Sabtu, 16 Oktober 2010

Tuntaskan Sengketa Agraria ! Wujudkan Kedaulatan Politik, Ekonomi, Hukum, Sosial dan Budaya Untuk Kesejahteraan Rakya

Semenjak kemerdekaan enam puluh lima tahun silam, Republik Indonesia di bangun berdasarkan semangat mencerdaskan bangsa, dan membawa rakyat negeri ini terbebas dari alam kemiskinan dan ketidakadilan. Yang tertuang di dalam sila-sila Pancasila, Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, seharusnya rakyat Indonesia tidak lagi harus di pusingkan persoalan tempat tinggal, biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal, dan tidak ada lagi ketakutan akan tabung gas yang siap meledak ketika memasak, dan masih banyak lagi persoalan-persoalan lainnya.

Namun nyatanya saat ini kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah yang menganut sistem NEOLIBERALISME terus menjerat rakyat dalam dunia kemiskinan, dalam segala sektor rakyat di tindas, misalnya di sektor pendidikan dengan program swastanisasi (Privatisasi) sekolah-sekolah (BHPT, RSI, RSBI dll) yang mengakibatkan mahalnya biaya pendidikan yang menjadi pemicu naiknya angka putus sekolah dan bertentangan dengan cita-cita mencerdaskan anak bangsa serta untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkwalitas hingga mampu berdaya saing diera globalisasi yang NEOLIB-KAPITAL.

Ditambah lagi dengan permasalahan tidak adanya lapangan pekerjaan, kita ketahui angka pengangguran dan PHK terus bertambah sebut saja Provinsi Lampung dengan angka pengangguran 250 ribu orang, seiring merontoknya industri dalam negeri, serta merosotnya produksi pertanian. Situasi tersebut disebabkan oleh kebijakan ekonomi pasar bebas (neoliberal) yang dijalankan pemerintah. Sebagai solusi untuk bertahan hidup, rakyat ‘temukan' sumber penghasilan sendiri, seperti menjadi pengojek, atau terjun ke sektor informal lainnya bahkan ada yang menjual tubuhnya demi sesuap nasi, padahal Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam (Tambang, Gas, Minyak, Batu bara, Emas, dll).

Di seKtor pertanian seharusnya Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) harus mampu menyentuh keadilan bagi kaum tani yang selama ini menuntut pengembalian haknya atas tanah yang di rampas baik oleh institusi Negara maupun perkebunan baik swasta maupun asing dalam catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sepanjang 2007, mencatat peningkatan kekerasan terhadap petani. Setidaknya ada 80 kasus konflik agraria struktural di seluruh Indonesia. Mayoritas konflik agraria ini terjadi di sektor perkebunan dan kehutanan. Tanah yang dipersengketakan 163.714,6 hektare yang melibatkan 36.656 KK, dan 10.958 KK diantaranya dipaksa keluar dari lahan sengketa dan dalam kurun waktu tiga tahun (2010) tanah yang menhadi sengketa di Indonesia seluas 7,4 juta Hektare. Semestinya Pemerintah mengaktifkan kembali menteri di bidang agraris untuk menjalankan amanat UUPA/1960 agar penyelesaian konflik dan sengketa agrarian secara nasional dapat segera tertuntaskan.

Dalam sektor perekonmian, kecilnya peran yang diberikan kepada rakyat dalam memanfaatkan sumber-sumber ekonomi yang produktif (pertambangan, pertanian, kehutanan, telekomunikasi, pengangkutan, listrik, dan lain-lain) mengakibatkan kemiskinan. Negara menyerahkan pengelolaan sumber-sumber ekonomi itu sepenuhnya kepada pihak asing, sedangkan pemerintah cukup menerima “persenan” sedangkan rakyat Indonesia tidak memperoleh apa-apa; misalnya, meskipun kita pengekspor gas nomor satu di dunia, tetapi dimana-mana rakyat menjerit dengan mahalnya harga gas dan kembali harganya akan di naikkan oleh rezim SBY-Boediono di tahun 2011. Bukan hanya gas saja yang akan di naikkan tetapi juga meliputi TDL, BBM, Dll. Diperparah dengan Ketahanan Pangan yang Gagal secara Nasional. .

Biaya Kesehatan yang mahal masih menjadi masalah klasik di Negara kita ini, meski Pemerintah telah menggulirkan bantuan di bidang Kesehatan tetapi hal ini belum menyeluruh, misalnya tidak semua obat-obatan dan alat kesehatan bisa di peroleh secara Gratis, di perparah lagi masih sering terjadinya pengusiran oleh pihak rumah sakit terhadap pasien miskin, dengan menyampingkan sisi kemanusiaan dan moral serta bertentangan dengan Undang-undang 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang

Salam Pembebasan..................